BAB I
PENDAHULUAN
Kesehatan
didalam hidup seseorang merupakan hal yang penting, namun banyak orang masih
belum menyadari bahwa begitu pentingnya
kesehatan didalam kehidupannya. Masyarakat memiliki hak didalam memperoleh
pelayanan kesehatan hal ini berdasarkan UUD 1945 yang tercantum didalam pasal
28 ayat 1. Untuk itu diperlukan suatu tindakan yang harus diambil dalam
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah salah satunya dengan
promosi kesehatan.

