RSS

Jumat, 19 Desember 2014

Risalah Jenazah (Memandikan, Mengkafani dan Mensholatkan Jenazah)

A.    Muqoddimah
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan karunia Nya kepada ummat manusia agar supaya manusia mensyukurinya. Sholawat beriringan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, demikian juga kepada keluarga kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya serta pengikut-pengikutnya yang masih istoqomah dengan ajaran-ajarannya. Allah berfirman : “setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian”. (Q.S Ali Imron : 185). 

Wahai saudara yang menyadari akan arti kehidupan, mati adalah sesuatu yang pasti bagi kita, tentunya kita menginginkan agar mayat kita diurus dengan benar sesuai dengan ajaran Rasul. Kalau kita menginginkan agar mayat kita diurus orang lain, maka hendaknya kita juga harus bisa mengurus jenazah, bagaimana cara mempersiapkan jenazah, bagaimana cara mmepersiapkan pemandian bagi jenazah, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkannya, sampai kita menguburkannya. Maka kami coba untuk membuat risalah jenazah yang kami sarikan dari kitab Al Wijaazah fi Tajhiizi Al Janaazah karangan Abdurrohman bin Abdulloh Al Ghaits.

B.     Memandikan Jenazah
a.       Orang yang berhak memandikan jenazah
1.      Jika mayit telah diwasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya, maka orang itulah yang berhak.
2.      Jika mayit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki (kalau mayatnya laki-laki, kalau perempuan maka dari jenis putri)
3.      Jika tidak ada yang mampu, kelaurga mayit boleh menunjuk orang yang amanah lagi terpercaya untuk mengurusnya
b.      Tempat memandikan mayit harus tertutup baik dinding maupun atapnya
c.       Dianjurkan agar memandikan jenazah memilih 2 orang dari keluarganya
d.      Perlengkapan bagi yang memandikan jenazah
1.      Penutup hidung
2.      Memakai pelindung tubuh agar tidak terkena kotoran-kotoran seperti sisa air perasan daun bidara dan kapur barus
3.      Sarung tangan
4.      Sepatu bot berlaras tinggi
e.       Persiapan sebelum memandikan jenazah
1.      Menutup aurat simayyit dengan handuk besar mulai pusar sampai lututnya (laki-laki dan perempuan sama)
2.      Melepas pakaian yang masih melekat ditubuhnya
Caranya :
Pakaian :
a)      Dimulai dari lengan sebelah kanan kearah kiri
b)      Selanjutnya dari lubang (krah) kebawah
c)      Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah handuk penutup auratnya, (ini kalau mayit mengenakan gamis atau baju panjang, kalau hanya kemeja cukup buka kancingnya)
Celana :
a)      Digunting sisi sebelah kanan dari atas sampai bawah lalu sebelah kiri
b)      Setelah itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup
Pakaian belakang mayit
a)      Tubuh mayit dibalik ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri
b)      Setelah dibalikkan lagi kekanan
3.      Menggunting kuku tangan dan kaki kalau panjang
4.      Mencukur bulu ketiak
5.      Merapikan kumis
6.      Membersihkan hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas ketika dimandikan lalu dibuang setelah selesai
f.       Memandikan jenazah
1.      Bersihkan isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut. Angkat sedikit tubuh mayit, tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.
2.      Wudhukan jenazah
a)      Bacalah basmallah
b)      Cuci tapak tangan mayit tiga kali
c)      Bersihkan mulut dan hidungnya tiga kali
d)     Wajah dan tangan kanan lalu kiri sampai siku
e)      Kepala dan kedua telinganya
f)       Kaki kanan kemudian kirinya
3.      Cara menyiram air perasan daun bidara
a)      Siram kepala dan wajahnya dengan perasan dengan buihnya dulu
b)      Basuh tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah kanan terus kearah kiri
c)      Ulangi sekali lagi
4.      Menyiram dengan air kapur barus
5.      Keringkan (usap) tubuh mayit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan handuk yang halus
Rambut wanita dikepang menjadi 3. Wajib berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.

C.     Mengkafani Jenazah
a.       Ukuran kain kafan yang digunakan
Ukurlah lebar tubuh jenazah. Jika lebar tubuhnya 30 cm, maka lebar kain kafan yang disediakan adalah 90 cm. 1 : 3.
b.      Ukurlah tinggi tubuh jenazah
Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 60 cm.
Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka panjang kain kafannya ditambah 50 cm.
Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.
c.       Tata cara mengkafani
1.      Jenazah laki-laki
Jenazah laki-laki dibalut dengan tiga lapis kain kafan. Berdasar hadist. “Rasulullah SAW dikafani dengan tiga helain kain suhuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan tiga kain tersebut.
a)      Cara mempersiapkan tali pengikat kain kafan
i.                    Panjang tali pengikat disesuaikan dengan lebar tubuh dan ukuran kain kafan. Misalnya lebarnya 60 cm maka panjangnya 180 cm.
ii.                  Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat (jumlah tali usahakan ganjil) kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak yang sama diatas usungan jenazah
b)      Cara mempersiapkan kain kafan
Tiga helai kain diletakkan sama rata diatas tali pengikat yang sudah lebih dahulu diletakkan diatas usungan jenazah dengan menyisakan lebuh panjang dibagian kepala
c)      Cara mempersiapkan kain penutup aurat
i.                    Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan lebar 25 cm (untuk mayit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm), potonglah dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
ii.                  Kemudian letakkan diatas ketiga helai kain kafan tepat dibawah tempat duduk mayit, letakkan pula potongan kapas diatasnya.
iii.                Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayit
d)     Cara memakaikan kain penutup auratnya
i.                    Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh mayit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggotanya.
ii.                  Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
iii.                Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.
e)      Cara membalut kain kafan
i.                    Mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki .
ii.                  Demikian lakukan denngan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga.
f)       Cara mengikat tali-tali pengikat.
i.                    Mulailah dengan mengikat tali bagian atas kepala mayyit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
ii.                  Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
iii.                Setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama
iii.rata. Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.
2.      Jenazah perempuan
Jenazah wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm. Adapun panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain
kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala.
a)        Cara mempersiapkan baju kurungnya.
i.                    Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut.
ii.                  Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya.
iii.                Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit, dan letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya ) lebar baju kurung tersebut 90 cm.
iii.
b)        Cara mempersiapkan kain sarung.
Ukuran kain sarung adalah : lebar 90 cm dan panjang 150 cm. Kemudian kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya.
c)        Cara mempersiapkan kerudung
Ukuran kerudungnya adalah 90 cm x90 cm. Kemudian kerudung tersebut
dibentangkan diatas bagian atas baju kurung.
d)       Cara mempersiapkan kain penutup aurat.
i.      Sediakan kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
ii.    Potonglah dari atas dan dari bawah seperti popok.
iii.  Kemudian letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat duduknya, letakkan juga potongan kapas diatasnya.
iv.  Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain sarung serta baju kurungnya.
e)        Cara melipat kain kafan.
e)Sama seperti membungkus mayat laki-laki.
f)         Cara mengikat tali.
f)Sama sepert membungkus mayat laki-laki.
f)Catatan :
i.      Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai kain.
ii.    Cara mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.


D.    Mensholatkan Jenazah
Dari Abu Hurairoh Rodhiyallahu ‘Anhu bersabda Rasulullah SAW : barang siapa yang hingga ikut menyalatkannya maka ia memperoleh pahala qiroth. Adapun yang menghadirinya sampai jenazah tersebut dikebumikan maka ia memperoleh pahala dua qirath. Ditanyakan kepada beliau apakah dua qirath itu? Beliau menjawab seperti dua gunung besar (H.R. Bukhori Muslim)
1.      Tata cara mensholatkan jenazah
a)      Kepala jenazah berada disebelah kanan imam dengan menghadap kiblat
b)      Jika jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, jika perempuan imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah
c)      Kalau jenazah lebih dari satu dan berlainan jenis kelamin maka posisinya sebagai berikut :
Barisan pertama dari imam adalah jenazah laki-laki kemudian anak laki-laki kemudian jenazah wanita kemudian anak perempuan
2.      Sholat jenazah dilakukan dengan empat takbir dan dianjurkan mengangkat tangan disetiap takbir.
a)      Takbir pertama membaca taawudz dan surat Al fatihah
b)      Takbir kedua membaca sholawat seperti dibaca dalam tasyahud
c)      Takbir keempat mmebaca doa :
“Ya Allah janganlah engkau tahan pahala kami dan jangan engkau timpakan musibah sepeninggalnya atas kami. Anugrahkanlah ampunan Mu bagi kami dan baginya

d)     Kemudian salam kekanan dan kekiri. Kalau jenazah perempuan maka gantilah kata “Hu” menjadi “Ha”

published by : http://kazusassi.blogspot.com


TAKE OUT FULL CREDIT

0 komentar:

Posting Komentar