A.
Muqoddimah
Segala
puji bagi Allah yang telah memberikan karunia Nya kepada ummat manusia agar
supaya manusia mensyukurinya. Sholawat beriringan salam selalu tercurah kepada
junjungan kita Nabi Muhammad SAW, demikian juga kepada keluarga kepada keluarga
dan sahabat-sahabatnya serta pengikut-pengikutnya yang masih istoqomah dengan
ajaran-ajarannya. Allah berfirman : “setiap
yang bernyawa pasti akan merasakan kematian”. (Q.S Ali Imron : 185).
Wahai saudara yang menyadari akan arti kehidupan, mati adalah sesuatu yang pasti bagi kita, tentunya kita menginginkan agar mayat kita diurus dengan benar sesuai dengan ajaran Rasul. Kalau kita menginginkan agar mayat kita diurus orang lain, maka hendaknya kita juga harus bisa mengurus jenazah, bagaimana cara mempersiapkan jenazah, bagaimana cara mmepersiapkan pemandian bagi jenazah, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkannya, sampai kita menguburkannya. Maka kami coba untuk membuat risalah jenazah yang kami sarikan dari kitab Al Wijaazah fi Tajhiizi Al Janaazah karangan Abdurrohman bin Abdulloh Al Ghaits.
Wahai saudara yang menyadari akan arti kehidupan, mati adalah sesuatu yang pasti bagi kita, tentunya kita menginginkan agar mayat kita diurus dengan benar sesuai dengan ajaran Rasul. Kalau kita menginginkan agar mayat kita diurus orang lain, maka hendaknya kita juga harus bisa mengurus jenazah, bagaimana cara mempersiapkan jenazah, bagaimana cara mmepersiapkan pemandian bagi jenazah, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkannya, sampai kita menguburkannya. Maka kami coba untuk membuat risalah jenazah yang kami sarikan dari kitab Al Wijaazah fi Tajhiizi Al Janaazah karangan Abdurrohman bin Abdulloh Al Ghaits.
B.
Memandikan Jenazah
a. Orang
yang berhak memandikan jenazah
1. Jika
mayit telah diwasiatkan kepada seseorang untuk memandikannya, maka orang itulah
yang berhak.
2. Jika
mayit tidak mewasiatkan, maka yang berhak adalah ayahnya atau kakeknya atau
anak laki-lakinya atau cucu-cucunya yang laki-laki (kalau mayatnya laki-laki,
kalau perempuan maka dari jenis putri)
3. Jika
tidak ada yang mampu, kelaurga mayit boleh menunjuk orang yang amanah lagi
terpercaya untuk mengurusnya
b. Tempat
memandikan mayit harus tertutup baik dinding maupun atapnya
c. Dianjurkan
agar memandikan jenazah memilih 2 orang dari keluarganya
d. Perlengkapan
bagi yang memandikan jenazah
1. Penutup
hidung
2. Memakai
pelindung tubuh agar tidak terkena kotoran-kotoran seperti sisa air perasan
daun bidara dan kapur barus
3. Sarung
tangan
4. Sepatu
bot berlaras tinggi
e. Persiapan
sebelum memandikan jenazah
1. Menutup
aurat simayyit dengan handuk besar mulai pusar sampai lututnya (laki-laki dan
perempuan sama)
2. Melepas
pakaian yang masih melekat ditubuhnya
Caranya :
Pakaian :
a) Dimulai
dari lengan sebelah kanan kearah kiri
b) Selanjutnya
dari lubang (krah) kebawah
c) Setelah
itu bagian depan ditarik dengan perlahan dari bawah handuk penutup auratnya,
(ini kalau mayit mengenakan gamis atau baju panjang, kalau hanya kemeja cukup
buka kancingnya)
Celana :
a) Digunting
sisi sebelah kanan dari atas sampai bawah lalu sebelah kiri
b) Setelah
itu bagian depan ditarik dengan perlahan dengan tetap menjaga handuk penutup
Pakaian belakang mayit
a) Tubuh
mayit dibalik ke sebelah kiri, pakaian digeser kekiri
b) Setelah
dibalikkan lagi kekanan
3. Menggunting
kuku tangan dan kaki kalau panjang
4. Mencukur
bulu ketiak
5. Merapikan
kumis
6. Membersihkan
hidung dan mulut serta menutupnya dengan kapas ketika dimandikan lalu dibuang
setelah selesai
f. Memandikan
jenazah
1. Bersihkan
isi perut dengan tangan kiri yang telah terbalut. Angkat sedikit tubuh mayit,
tekan perutnya perlahan-lahan sebanyak tiga kali hingga keluar, bersihkan
kotoran itu dengan kain pembersih kemudian siram.
2. Wudhukan
jenazah
a) Bacalah
basmallah
b) Cuci
tapak tangan mayit tiga kali
c) Bersihkan
mulut dan hidungnya tiga kali
d) Wajah
dan tangan kanan lalu kiri sampai siku
e) Kepala
dan kedua telinganya
f) Kaki
kanan kemudian kirinya
3. Cara
menyiram air perasan daun bidara
a) Siram
kepala dan wajahnya dengan perasan dengan buihnya dulu
b) Basuh
tubuh bagian kanan dari pundak ketelapak kaki sebelah kanan terus kearah kiri
c) Ulangi
sekali lagi
4. Menyiram
dengan air kapur barus
5. Keringkan
(usap) tubuh mayit dari atas kebawah. Usahakan menggunakan handuk yang halus
Rambut wanita dikepang menjadi 3. Wajib
berwudhu bagi yang memandikan dan dianjurkan mandi setelah selesai.
C.
Mengkafani Jenazah
a. Ukuran
kain kafan yang digunakan
Ukurlah lebar tubuh jenazah. Jika lebar
tubuhnya 30 cm, maka lebar kain kafan yang disediakan adalah 90 cm. 1 : 3.
b. Ukurlah
tinggi tubuh jenazah
Jika tinggi tubuhnya 180 cm, maka
panjang kain kafannya ditambah 60 cm.
Jika tinggi tubuhnya 150 cm, maka
panjang kain kafannya ditambah 50 cm.
Tambahan panjang kain kafan dimaksudkan
agar mudah mengikat bagian atas kepalanya dan bagian bawahnya.
c. Tata
cara mengkafani
1. Jenazah
laki-laki
Jenazah laki-laki dibalut dengan tiga
lapis kain kafan. Berdasar hadist. “Rasulullah SAW dikafani dengan tiga helain
kain suhuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya,
beliau dibalut dengan tiga kain tersebut.
a) Cara
mempersiapkan tali pengikat kain kafan
i.
Panjang tali pengikat disesuaikan dengan
lebar tubuh dan ukuran kain kafan. Misalnya lebarnya 60 cm maka panjangnya 180
cm.
ii.
Persiapkan sebanyak 7 tali pengikat (jumlah
tali usahakan ganjil) kemudian dipintal dan diletakkan dengan jarak yang sama
diatas usungan jenazah
b) Cara
mempersiapkan kain kafan
Tiga helai kain diletakkan sama rata
diatas tali pengikat yang sudah lebih dahulu diletakkan diatas usungan jenazah
dengan menyisakan lebuh panjang dibagian kepala
c) Cara
mempersiapkan kain penutup aurat
i.
Sediakan kain dengan panjang 100 cm dan
lebar 25 cm (untuk mayit yang berukuran lebar 60 cm dan tinggi 180 cm),
potonglah dari atas dan dari bawah sehingga bentuknya seperti popok bayi.
ii.
Kemudian letakkan diatas ketiga helai
kain kafan tepat dibawah tempat duduk mayit, letakkan pula potongan kapas
diatasnya.
iii.
Lalu bubuhilah wewangian dan kapur barus
diatas kain penutup aurat dan kain kafan yang langsung melekat pada tubuh mayit
d) Cara
memakaikan kain penutup auratnya
i.
Pindahkan jenazah kemudian bubuhi tubuh
mayit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggotanya.
ii.
Sediakan kapas yang diberi wewangian dan
letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya.
iii.
Letakkan kedua tangan sejajar dengan
sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup sebagaimana memopok bayi dimulai dari
sebelah kanan dan ikatlah dengan baik.
e) Cara
membalut kain kafan
i.
Mulailah dengan melipat lembaran pertama
kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki .
ii.
Demikian lakukan denngan lembaran kain
kafan yang kedua dan yang ketiga.
f) Cara
mengikat tali-tali pengikat.
i.
Mulailah dengan mengikat tali bagian
atas kepala mayyit dan sisa kain bagian atas yang lebih itu dilipat kewajahnya
lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri.
ii.
Kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki
dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih itu dilipat kekakinya lalu diikat dengan
sisa tali itu sendiri.
iii.
Setelah itu ikatlah kelima tali yang
lain dengan jarak yang sama
iii.rata.
Perlu diperhatikan, mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan
ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah
dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.
2. Jenazah
perempuan
Jenazah wanita dibalut dengan lima helai
kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar
sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150
cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm. Adapun
panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali,
kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian
dua kain
kafan tersebut diletakkan sama rata
diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala.
a)
Cara mempersiapkan baju kurungnya.
i.
Ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya,
lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya
sesuai dengan ukuran tersebut.
ii.
Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah
kain itu agar mudah dimasuki kepalanya.
iii.
Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran
baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya
(sebelum dikenakan pada mayyit, dan letakkan baju kurung ini di atas kedua
helai kain kafannya ) lebar baju kurung tersebut 90 cm.
iii.
b)
Cara mempersiapkan kain sarung.
Ukuran kain sarung adalah : lebar 90 cm
dan panjang 150 cm. Kemudian kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian
atas baju kurungnya.
c)
Cara mempersiapkan kerudung
Ukuran kerudungnya adalah 90 cm x90 cm.
Kemudian kerudung tersebut
dibentangkan diatas bagian atas baju
kurung.
d) Cara
mempersiapkan kain penutup aurat.
i. Sediakan
kain dengan panjang 90 cm dan lebar 25 cm.
ii. Potonglah
dari atas dan dari bawah seperti popok.
iii. Kemudian
letakkanlah diatas kain sarungnya tepat dibawah tempat duduknya, letakkan juga
potongan kapas diatasnya.
iv. Lalu
bubuhilah wewangian dan kapur barus diatas kain penutup aurat dan kain sarung
serta baju kurungnya.
e)
Cara melipat kain kafan.
e)Sama
seperti membungkus mayat laki-laki.
f)
Cara mengikat tali.
f)Sama
sepert membungkus mayat laki-laki.
f)Catatan
:
i. Cara
mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya
dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya
dengan tiga helai kain.
ii. Cara
mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan
membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.
D.
Mensholatkan Jenazah
Dari
Abu Hurairoh Rodhiyallahu ‘Anhu bersabda Rasulullah SAW : barang siapa yang
hingga ikut menyalatkannya maka ia memperoleh pahala qiroth. Adapun yang
menghadirinya sampai jenazah tersebut dikebumikan maka ia memperoleh pahala dua
qirath. Ditanyakan kepada beliau apakah dua qirath itu? Beliau menjawab seperti
dua gunung besar (H.R. Bukhori Muslim)
1. Tata
cara mensholatkan jenazah
a) Kepala
jenazah berada disebelah kanan imam dengan menghadap kiblat
b) Jika
jenazah laki-laki imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah, jika perempuan
imam berdiri sejajar dengan pusar jenazah
c) Kalau
jenazah lebih dari satu dan berlainan jenis kelamin maka posisinya sebagai
berikut :
Barisan pertama dari imam adalah jenazah
laki-laki kemudian anak laki-laki kemudian jenazah wanita kemudian anak
perempuan
2. Sholat
jenazah dilakukan dengan empat takbir dan dianjurkan mengangkat tangan disetiap
takbir.
a) Takbir
pertama membaca taawudz dan surat Al fatihah
b) Takbir
kedua membaca sholawat seperti dibaca dalam tasyahud
c) Takbir
keempat mmebaca doa :
“Ya Allah janganlah engkau tahan pahala
kami dan jangan engkau timpakan musibah sepeninggalnya atas kami. Anugrahkanlah
ampunan Mu bagi kami dan baginya
d) Kemudian
salam kekanan dan kekiri. Kalau jenazah perempuan maka gantilah kata “Hu”
menjadi “Ha”
published by : http://kazusassi.blogspot.com
published by : http://kazusassi.blogspot.com
TAKE OUT FULL CREDIT
0 komentar:
Posting Komentar